PALU, HAWA.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Instruksikan OPD Selesaikan Hak Tenaga Honorer. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat bersama seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/4/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian persoalan tersebut, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan surat keputusan (SK) kontrak tahun 2025.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan kewajiban pembayaran kepada tenaga honorer dengan menerapkan skema penyeragaman.

Langkah ini, kata dia, penting untuk memastikan proses pembayaran berjalan tertib, transparan, dan merata di seluruh OPD.

Selain itu, pemerintah juga memfinalisasi jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah sebagai dasar perhitungan pembayaran. Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci untuk mencegah kesalahan dan ketimpangan dalam penyaluran hak tenaga honorer.

Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa tidak boleh ada ketidakadilan dalam penanganan tenaga honorer di Sulawesi Tengah.

“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Banyak di antara mereka yang bekerja dengan baik, tetapi belum terangkat sebagai pegawai. Pastikan setiap honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” tegasnya.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh, sekaligus menjamin kepastian hak dan meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN di daerah.LIA