PALU – Provinsi mendorong agar secepatnya pengelolaan puskesmas di diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar tercipta penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Hal itu diungkapkan oleh anggot , Suryanto yang menjelaskan, hal itu didorong agar puskesmas diberi kebebasan dalam meningkatkan pelayanannya ke masyarakat. 

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, puskesmas, jika BLUD diterapkan, puskemas akan mengelola sendiri keuangannya, tanpa memiliki ketergantungan ke Pemerintah Kabupaten/, seperti yang terjadi selama ini Gagasan untuk menjadi BLUD sudah jelas secara institusional menjadi badan layan umum. 

Dalam hal ini, layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga penganggaran. 

“Demi memberikan pelayanan yang yang lebih maksimal terhadap masyarakat, maka perubahan puskesmas menjadi BLUD bukan tidak mungkin untuk diwujudkan,” ujarnya.

Suryanto juga menjelaskan, hal sudah disampaikan secara resmi oleh Sulteng dalam rekomendasi 2022. Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemprov Sulteng untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Termasuk verifikasi dan validasi data penerima KIS harus jelas dan akurat,” jelasnya.*/LIA