PALU, HAWA.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan sebagai upaya memperkuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin.

Dalam rapat pembahasan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, yang juga memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa Ranperda ini tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar aturan, tetapi perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Ranperda ini harus benar-benar hadir sebagai solusi,” tegasnya.

Perempuan yang akrab disapa Bunda Wiwik itu menekankan pentingnya penyusunan kebijakan berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Hal ini dinilai krusial agar program penanggulangan kemiskinan dapat tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat paling rentan.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya perhatian terhadap kelompok rentan, seperti perempuan kepala keluarga, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta komunitas adat terpencil (KAT) yang kerap belum tersentuh optimal oleh program pemerintah.

Menurutnya, Ranperda ini harus mampu menjawab kesenjangan tersebut melalui kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.

Selain itu, Bunda Wiwik mendorong penguatan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai selama ini program penanggulangan kemiskinan masih berjalan parsial dan belum terintegrasi secara maksimal.

“Program tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi yang kuat agar hasilnya berkelanjutan dan berdampak luas,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan tidak diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, melainkan dari sejauh mana angka kemiskinan dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Ukuran keberhasilan kita adalah berkurangnya kemiskinan dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Itu yang harus menjadi fokus utama,” tandasnya.

Dengan komitmen tersebut, Komisi IV DPRD Sulteng berharap Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dapat menjadi fondasi kebijakan yang kuat, implementatif, dan mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. (**)