PALU, HAWA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu telah menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif sebagai prioritas utama dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, mencerminkan fokus legislatif pada isu-isu krusial. Keputusan ini merupakan langkah strategis dalam upaya merespons kebutuhan mendesak masyarakat melalui pembentukan regulasi yang relevan dan adaptif. Keempat Ranperda inisiatif DPRD Palu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan kota.

Penetapan daftar prioritas Ranperda inisiatif DPRD Palu ini dilakukan dalam rapat Bapemperda yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu beberapa waktu lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda untuk meninjau usulan yang masuk. Dengan penetapan Ranperda inisiatif DPRD Palu ini, diharapkan proses legislasi dapat berjalan lebih terarah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Dr. Arif Miladi, menyatakan bahwa DPRD Kota Palu menargetkan pembahasan 11 Ranperda pada tahun 2027. Angka ini meningkat dari target sebelumnya karena capaian pembahasan Ranperda tahun 2026 dinilai sangat memuaskan. Prioritas pada Ranperda inisiatif DPRD Palu ini menunjukkan komitmen dewan.

“Kalau target sembilan Ranperda pada tahun 2026 bisa kita selesaikan, maka tahun depan kita mendapat tambahan kuota sekitar 25 persen sehingga total menjadi 11 Ranperda, termasuk tiga Ranperda yang bersifat kumulatif,” kata Dr. Arif, Selasa (04/08/2026).

Sebelum menetapkan skala prioritas, Bapemperda menerima lima usulan Ranperda inisiatif yang berasal dari berbagai fraksi maupun anggota Bapemperda. Seluruh usulan tersebut dibahas secara mendalam untuk menentukan regulasi yang paling mendesak dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Proses seleksi ketat ini memastikan bahwa setiap Ranperda inisiatif DPRD Palu memiliki relevansi tinggi.

“Dari lima usulan yang masuk, kami berdiskusi untuk menentukan mana yang menjadi prioritas berdasarkan urgensi saat ini,” jelasnya.

Hasil pembahasan menetapkan empat Ranperda inisiatif yang akan dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2027. Keempat Ranperda inisiatif DPRD Palu tersebut adalah Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, Ranperda tentang Perlindungan Cagar Budaya dan Situs Kebencanaan, Ranperda tentang Perlindungan Produk Daerah, serta Ranperda tentang Dana Abadi Bidang Sosial dan Pendidikan.

Dr. Arif menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual menjadi salah satu regulasi yang diprioritaskan karena memiliki tingkat urgensi tinggi. Hal ini berkaitan dengan peningkatan kasus penyakit menular seksual di Kota Palu, serta kebutuhan akan penguatan regulasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan. Ranperda inisiatif DPRD Palu ini menjadi perhatian serius.

Sementara itu, untuk Ranperda yang berasal dari usulan Pemerintah Kota Palu, Bapemperda masih menunggu penyampaian resmi dari pihak eksekutif sebelum dimasukkan ke dalam daftar Propemperda Tahun 2027. Koordinasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam proses ini. Dengan adanya Ranperda inisiatif DPRD Palu, diharapkan sinergi dapat terwujud.

Melalui penetapan empat Ranperda inisiatif ini, DPRD Kota Palu berharap pembahasan legislasi pada tahun depan dapat berjalan sesuai target. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat dari berbagai sektor. Ini menunjukkan komitmen DPRD terhadap penyelesaian Ranperda inisiatif DPRD Palu.