PALU, HAWA.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status dan pembayaran.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng, Senin (20/4/2026), di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur. Rapat itu turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi.
Dalam arahannya, Gubernur mengkritisi laporan administratif yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menemukan masih banyak tenaga honorer yang belum menerima haknya, meskipun laporan resmi menyebutkan persoalan telah terselesaikan. Karena itu, ia menegaskan tidak akan lagi menerima laporan tanpa bukti yang jelas dan terverifikasi.
Menurutnya, persoalan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebagai beban masa lalu semata. Meskipun sebagian besar diangkat sebelum masa kepemimpinannya, tanggung jawab tetap berada pada pemerintah saat ini. Ia juga menolak sikap saling melempar tanggung jawab dan menegaskan setiap pimpinan OPD wajib hadir menyelesaikan persoalan tersebut.
Gubernur turut menyoroti praktik “merumahkan” tenaga honorer tanpa dasar keputusan administratif yang jelas. Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Laporan saja tidak cukup. Saya butuh bukti, karena di lapangan masih banyak yang belum dibayar,” tegasnya.
Dalam rapat itu terungkap, kondisi penanganan tenaga honorer di masing-masing OPD berbeda-beda. Ada yang telah menyelesaikan pembayaran, ada yang masih membayar sebagian karena keterbatasan anggaran, hingga ada yang mengalihkan tenaga honorer ke skema outsourcing agar tetap dapat bekerja. Perbedaan ini menunjukkan belum adanya kebijakan yang seragam di seluruh OPD.
“Mereka bekerja karena kita yang panggil. Jadi kita juga yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, persoalan ini bukan semata soal keterbatasan anggaran, tetapi juga terkait keberanian dalam mengambil keputusan yang tegas dan adil. Ia memastikan kondisi keuangan daerah masih memungkinkan untuk mencari solusi, selama ada keseriusan dari seluruh jajaran.
Sejak 2025, ia mengaku telah berulang kali mengingatkan agar tenaga honorer tidak diperlakukan secara tidak adil. Ia juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan mereka secara sepihak.
Sebagai langkah konkret, Gubernur meminta seluruh OPD segera mengumpulkan data lengkap tenaga honorer beserta Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penataan yang transparan dan menyeluruh. Ia juga menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang diambil.
“Ini bukan soal berani atau tidak, ini soal hati dan tanggung jawab kita sebagai pemimpin,” ujarnya.
Dengan sikap tegas tersebut, Gubernur berharap persoalan tenaga honorer yang selama ini berlarut-larut dapat segera diselesaikan secara adil dan pasti, tanpa lagi menyisakan ketidakjelasan bagi para pekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.LIA