JAKARTA, HAWA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan konsultasi intensif dengan Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta, pada 20/08, membahas percepatan penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang salur ke Sulawesi Tengah, yang dikhawatirkan menghambat program pembangunan daerah.

Rombongan dari Sulawesi Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila H. Moh. Ali dan Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid, SH, bersama Gubernur Sulawesi Tengah dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi konkret atas masalah DBH kurang salur yang terus menjadi perhatian.

Delegasi Sulteng diterima oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI H. Muhidin M. Said, SE., MBA, serta Anggota Komisi V DPR RI Drs. Hamka Baco Kady, MS. Dalam diskusi, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa alokasi DBH yang terbatas di tahun berjalan ini secara signifikan memengaruhi kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur penting. Pemprov Sulteng berharap ada titik terang mengenai penyelesaian DBH kurang salur.

Pembahasan utama difokuskan pada upaya formulasi penanganan masalah kurang salur atau kurang bayar DBH nasional untuk tahun anggaran 2023–2024. Skema pembagian DBH antara daerah penghasil dan daerah lainnya juga menjadi topik penting, bersama dengan mekanisme pembayaran transisi yang akan diterapkan sambil menunggu regulasi terbaru.

Langkah-langkah yang dibahas ini diharapkan mampu menjaga likuiditas fiskal daerah tanpa menyebabkan defisit negara yang berlebihan, sekaligus tetap mematuhi ketentuan Undang-Undang APBN. Penyelesaian DBH kurang salur ini krusial bagi stabilitas keuangan daerah.

Isu mengenai DBH mineral dan royalti hasil hilirisasi menjadi perhatian khusus bagi Sulawesi Tengah. Hal ini mengingat sektor sumber daya alam dan hilirisasi memegang peran vital dalam menopang perekonomian daerah. Kejelasan terkait DBH kurang salur dari sektor ini sangat diharapkan.

Melalui konsultasi dengan Banggar DPR RI, DPRD dan Pemprov Sulteng berharap adanya solusi konkret yang dapat mengatasi persoalan DBH kurang salur. Dengan demikian, kapasitas fiskal daerah dapat terjaga lebih baik dan program pembangunan dapat berjalan lancar.

Sinergi antara pemerintah daerah dan parlemen pusat ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kewajiban DBH. Lebih lanjut, hal ini akan memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi Sulawesi Tengah untuk terus melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, tanpa terhambat oleh masalah DBH kurang salur.