PALU, HAWA.ID – Komisi Pemilihan Umum () Sulawesi Tengah menetapkan tiga pasangan calon dan Sulawesi Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024.

“Kmi telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol dalam saat jumpa pers di Kantor KPU, Minggu.

Dia menjelaskan, tiga pasang itu yakni Rusdy Mastura dan Sulaiman , yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara.

Pasangan Ahmad Ali dan diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suaran. Pasangan dan yang didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.

“Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,” katanya menegaskan.

Selanjutnya, Risvirenol menjelaskan KPU Sulteng telah mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon di halaman Kantor KPU Sulteng, Senin (23/9).

“Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian,” jelasnya.

Untuk memastikan , KPU Sulteng akan bekerjasama dengan Polda Sulteng dalam proses pengamanan acara pengundian nomor urut. Pengundian ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah

“Para pendukung diimbau untuk mengikuti dari atau posko pemenangan masing-masing,” harapnya.TIN