PALU, HAWA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Sulawesi Tengah menetapkan Kebijakan Umum APBD dan Priorita Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 dalam rapat DPRD Sulawesi Tengah, Senin (8/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Dr Hj Sari Lawira. ini juga dihadiri Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, HM Arus Abdu Karim, Ketua III DPRD Sulawesi Tengah serta seluruh anggota DPRD Sulawesi Tengah.

Sulawesi Tengah diwakili Pj.Sekprov , Ir HM Faizal Mang, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulawesi Tengah yang telah bersama–sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dari awal sampai ditandatangani nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2022.

“Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA-PPAS yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejateraan rakyat Sulawesi Tengah”pungkas gubernur.*/TIN