SIGI, HAWA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar Sosialisasi tatap muka pengembangan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi () dan kehumasan,  di Kantor KPU Kabuapeten Sigi, Senin (12/9/2022). 

Anggota KPU Kabupaten Sigi Anhar, SH, yang membuka kegiatan  ini menyampaikan KPU merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilu yang mengelola informasi kepemiluan.

Lanjutnya, Humas KPU memiliki peran untuk memberikan akses dan pelayanan informasi kepemiluan kepada masyarakat. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), DR.Sahran Raden, S.Ag, SH, MH, selaku narasumber dalam kegiatan itu mengatakan, Humas adalah corong organisasi yang memiliki peran penting untuk menetralisir segala berita dan informasi ujaran kebencian yang ada dimasyarakat.

 “Humas juga berperan sebagai garda terdepan menginformasikan berita yang benar tentang kepemiluan. Hal ini yang mendelegitimasikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu, untuk membangun dan mempertahankan reputasi, citra dan komunikasi yang baik dan bermanfaat antara KPU, peserta pemilu  dan ,” Ujarnya.

Menurutnya, terdapat beberapa kepentingan kehumasan KPU pada stakeholder, yakni kepentingan terhadap Informasi kepemiluan, kepentingan terhadap regulasi, kepentingan terhadap pengawasan, serta kepentingan peserta dan .

 “Selanjutnya adalah pemangku kepentingan pendukung yang berasal dari organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi dan massa serta pemangku kepentingan kunci yaitu , kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BPKP dan lainnya,” tutupnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Sulteng DR.Nisbah, M.Si menyampiakan, fungsi kehumasan sangat strategis, karena memiliki peran dalam menyampaikan atau menyebarkan informasi kepemiluan secara berkesinambungan. Agar informasi kepemiluan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, terutama dan peserta Pemilu. 

 “Kalau ada pertanyaan dari masyarakat, apa sebenarnya yang dilakukan KPU, karena sejauh ini masyarakat menganggap bahwa KPU hanya melaksanakan pemungutan suara pada momen pemilihan atau Pemilu. Padahal rangkaian pelaksanaan pemilu itu cukup panjang,” terangnya.

Nisbah menambahkan bahwa, pihaknya juga melakukan penguatan terhadap kemungkinan adanya masalah hukum, termasuk dalam tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik saat ini.

Kegiatan yang dihadiri peserta dari beberapa  Instansi terkait, seperti Bagian Humas Pemda Kab.Sigi, Humas Infokom Kab.Sigi,Dukcapil Kab.Sigi, Humas Perempuan Kelas II , Perwakilan Camat Dolo dan Humas Sigi.*/LIA