PALU, HAWA – Pelarian Aan Kurniawan, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, akhirnya berakhir. Aan Kurniawan ditangkap jajaran Reskrim Polresta Palu pada Rabu, (26/8), sekitar pukul 15.30 WITA di sekitar Jalan Kamboja, Palu.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan keberadaan yang bersangkutan. Terduga pelaku, Aan Kurniawan, kini dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Palu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai kronologi rinci penangkapan Aan Kurniawan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukumnya dalam perkara tersebut.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian terduga pelaku yang selama hampir satu bulan diburu aparat kepolisian. Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga Duyu terjadi pada akhir Juli lalu.

Polda Sulawesi Tengah sebelumnya menyatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius. Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada 24 Agustus 2026, meminta Ditreskrimum dan Ditressiber Polda Sulteng memberikan dukungan penuh kepada penyidik untuk mengungkap perkara itu secara profesional dan terang benderang.

Kini, polisi diharapkan dapat mendalami motif, rangkaian kejadian, serta seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut setelah Aan Kurniawan ditangkap. Keterangan resmi Polresta Palu masih ditunggu untuk memastikan perkembangan penanganan kasus.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Minggu malam, 26 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Peristiwa itu menimpa keluarga Jamil (32), istrinya Nurhanisa (23), serta anak mereka, Rizki, yang masih berusia dua tahun.

Dalam peristiwa itu, Jamil dan putranya meninggal dunia. Sementara Nurhanisa sempat mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam keterangan yang dikonfirmasi polisi pada 28 Juli, Nurhanisa menyebut dirinya mengenali seorang pria bernama Aan di lokasi usaha penggilingan atau pemotongan ayam di rumah mereka sebelum serangan terjadi.

Hasil awal olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi saat itu mengarahkan penyidik kepada seorang pria berinisial AK, yang disebut merupakan rekan kerja korban. Polisi menyatakan identitas terduga pelaku telah diketahui dan tim gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan pengejaran hingga Aan Kurniawan ditangkap.

Seorang tetangga bersama Ketua RT dilaporkan mendengar keributan dari rumah korban pada malam kejadian. Penyidik juga menerima informasi adanya ancaman yang diduga dilontarkan pelaku kepada istri korban. Namun, motif pasti serta kronologi menyeluruh perkara tersebut belum diumumkan sebagai kesimpulan resmi penyidikan.LIA