BANGGAI, .ID –  Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah () melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai untuk meninjau kesiapan dan kesesuaian dokumen Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi , Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, pada Jumat (23/08/2024).

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sulteng juga dihadiri oleh beberapa anggota, termasuk Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., Ronald Gulla, S.T., Ir. Elisa Bunga Allo, M.M., dan Drs. Enos Pasaua, M.M. Turut serta dalam kunjungan tersebut adalah Tenaga Ahli Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Sitti Dahliah, S.H., M.H., serta beberapa staf Komisi I DPRD Provinsi Sulteng dan Humas DPRD Provinsi Sulteng.

Kunjungan kerja ini diterima di Kantor Bupati Kabupaten Banggai oleh Asisten I Bidang dan Kesra Kabupaten Banggai, Nur Djalal, S.H., yang mewakili Bupati Banggai. Selain itu, turut hadir Staf Ahli Bupati Banggai Amin Jumail dan Yulfian, Kabag Tapem Pemda Kabupaten Banggai Hariadi Bola, Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika Rensli Sa’ajad, Camat Bualemo Syam Irmanto Titong, S.H., Camat Akram Bujang, Sekretaris Forum Pemekaran DOB Tompotika Zul Harbi, serta beberapa staf dari Bagian Tapem Pemda Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Asisten I Bidang dan Kesra Kabupaten Banggai, Nur Djalal, S.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulteng. Ia juga memberikan kesempatan kepada Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika, Rensli Sa’ajad, untuk menyampaikan tanggapannya.

Rensli Sa’ajad menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Sulteng atas kunjungan tersebut dan menekankan bahwa pemekaran DOB Tompotika merupakan langkah terakhir yang harus didukung oleh DPRD Provinsi Sulteng, khususnya Komisi I. Ia berharap agar hasil pertemuan ini dapat mendorong percepatan pemekaran DOB Tompotika dan memenuhi harapan masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, menyatakan keseriusan Komisi I dalam mendorong pemekaran DOB Tompotika. Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen yang diperlukan dan mengajak Pemda Banggai untuk turut mendukung proses ini, meskipun ada beberapa kekurangan administratif yang harus dilengkapi.

Sri Indraningsih juga membandingkan semangat yang ditunjukkan oleh Pemda Kabupaten Banggai dalam mendukung pemekaran DOB Tompotika dengan pemekaran DOB Kabupaten Togean, yang dinilai lebih antusias. Ia berharap agar seluruh pihak di Kabupaten Banggai dapat bersatu padu dalam mendorong pemekaran DOB Tompotika.

Pertemuan ini berakhir pukul 11.30 WITA, di mana rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sulteng kemudian beristirahat untuk persiapan kunjungan lapangan pada esok harinya. Rombongan akan meninjau wilayah yang diusulkan sebagai DOB Tompotika, yang mencakup tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Masama, Lamala, Manto, , Selatan, Balantak Utara, dan Bualemo.

Pada hari berikutnya, rombongan disambut hangat oleh Camat Masama bersama para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda setempat. Sambutan ini juga diwarnai dengan persembahan tarian khas daerah Banggai dan pengalungan bunga kepada rombongan. Kunjungan tersebut diakhiri dengan sesi bersama untuk mengabadikan momen tersebut.LIA