PALU, HAWA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjelaskan skema Bantuan Program Berani Berdering berupa bantuan keuangan khusus untuk pemerataan akses internet. Program ini, yang didanai dari APBD Sulteng, mengalokasikan Rp10,3 miliar untuk menjangkau 150 desa hingga tahun 2026.

Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menyatakan penganggaran program ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Skema Bantuan Program Berani Berdering ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi desa-desa di pelosok Sulteng.

Pelaksanaan Bantuan Program Berani Berdering ini melibatkan tim koordinasi yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur. Tim tersebut terdiri dari lima perangkat daerah, yaitu Diskominfosantik Sulteng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng, dan Biro Hukum Setda Sulteng.

Agus menambahkan, dana program Bantuan Program Berani Berdering bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng. Dana tersebut melekat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan disalurkan langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Setiap desa sasaran akan menerima anggaran sebesar Rp69 juta.

Terkait pengadaan barang dan jasa, pemerintah desa akan melaksanakannya sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Sulteng dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Program Bantuan Program Berani Berdering ini menargetkan 150 desa di seluruh Sulteng.

Diskominfosantik Sulteng telah berkoordinasi dan menyurat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng mengenai program ini. BPKP telah memberikan pertimbangan terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Kami juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk pengawasan program. Selain itu melibatkan Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dari kabupaten,” kata Wahyu Agus Pratama.***