PALU, HAWA – Sekretaris Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., MH, memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum menangkap tersangka dalam Kasus Pembunuhan Keluarga Duyu di Kelurahan Duyu, Kota Palu. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang tegas dan sesuai aturan demi keadilan bagi korban.

Perempuan yang akrab disapa Bunda Wiwik itu meminta agar proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, pelaku mendapatkan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kasus Pembunuhan Keluarga Duyu ini menarik perhatian publik.

“Apresiasi kepada aparat yang telah berhasil menangkap tersangka. Kami berharap proses hukum berjalan secara tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wiwik.

Anggota DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan Kota Palu tersebut menyoroti bahwa Kasus Pembunuhan Keluarga Duyu ini menjadi perhatian serius. Pasalnya, korban melibatkan anggota keluarga, termasuk anak-anak dan perempuan, yang merupakan kelompok rentan. Bunda Wiwik berharap hukuman yang tegas bisa memberi efek jera bagi pelaku Kasus Pembunuhan Keluarga Duyu ini.

Menurutnya, tindakan menghilangkan nyawa manusia adalah kejahatan berat yang tidak bisa dibenarkan oleh alasan apa pun. Apalagi jika korbannya adalah anak-anak dan perempuan. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Kasus Pembunuhan Keluarga Duyu ini harus menjadi pelajaran.

“Apalagi korbannya adalah anak-anak dan perempuan. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPW PKS Sulteng tersebut.

Bunda Wiwik juga membahas persoalan ini dari sudut pandang Islam, yang sangat menghargai dan melindungi kehidupan manusia. Ia menegaskan bahwa Islam memberikan perhatian serius terhadap larangan menghilangkan nyawa tanpa hak. Kasus Pembunuhan Keluarga Duyu ini bertentangan dengan ajaran agama.

“Dalam Islam, membunuh manusia tanpa hak merupakan dosa dan perbuatan yang sangat berat. Apapun alasannya, Islam tidak membenarkan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah. Penegakan hukuman merupakan kewenangan negara melalui proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Bunda Wiwik menekankan pentingnya kepercayaan terhadap sistem peradilan. Keadilan bagi korban Kasus Pembunuhan Keluarga Duyu ini menjadi prioritas.

“Jangan sampai ada tindakan balas dendam atau main hakim sendiri. Kita percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang paling penting, keadilan bagi para korban harus ditegakkan,” katanya.

Bunda Wiwik berharap Kasus Pembunuhan Keluarga Duyu ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, ia juga berharap kasus ini meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Keamanan adalah tanggung jawab bersama.

Ia menegaskan bahwa keamanan masyarakat adalah tanggung jawab kolektif, melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat. Kasus Pembunuhan Keluarga Duyu ini menjadi pengingat bagi semua pihak.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk semakin peduli terhadap lingkungan dan melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak. Jangan sampai ada lagi keluarga yang menjadi korban kekerasan seperti ini,” pungkasnya.***