PALU, HAWA – Fakultas Teknik Unismuh Palu dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah bersepakat untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta pengembangan sumber daya manusia. Kesepakatan tersebut resmi ditandatangani pada Rabu (22/04) siang di kantor KPID Sulteng.
“Kami bersyukur dan berterima kasih akhirnya kegiatan ini terealisasi. Semoga bisa bermanfaat untuk Sulawesi Tengah,” kata Andi Kaimuddin, Ketua KPID Sulteng.
Kerjasama ini bertujuan mewujudkan penyiaran yang sehat serta penguatan literasi media bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah. Selain itu, poin utama lainnya adalah melakukan penelitian rating publik guna melindungi kepentingan masyarakat luas dari konten siaran yang tidak layak.
Dekan Fakultas Teknik Unismuh Palu, H Wahiduddin Basry, bersama Andi Kaimuddin juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus melalui Program Studi Informatika. Langkah ini dimaksudkan untuk mensinergikan potensi keilmuan teknologi informasi dengan kebutuhan pengawasan penyiaran digital yang terus berkembang.
PKS tersebut juga menjadi jembatan bagi implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa Informatika Fakultas Teknik Unismuh Palu. Lewat program ini, mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan kompetensi praktis dalam bidang teknologi penyiaran dan sistem informasi pengawasan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPID Sulteng turut meminta bantuan kepada Fakultas Teknik Unismuh Palu untuk mengembangkan aplikasi khusus pengaduan isi siaran. Aplikasi ini nantinya berfungsi sebagai saluran pemantauan publik terhadap seluruh konten siaran digital di wilayah Sulawesi Tengah secara lebih efektif.