PALU, HAWA – Rektorat Universitas Tadulako (UNTAD) Palu menginstruksikan pengembalian dana program Beasiswa Berani Cerdas oleh 310 mahasiswa pada 23 Juni 2026. Instruksi ini dikeluarkan menyusul temuan adanya beasiswa ganda UNTAD yang diterima oleh ratusan mahasiswa tersebut. Mereka teridentifikasi menerima pendanaan dari lebih dari satu program beasiswa secara bersamaan.

Instruksi tersebut diterbitkan setelah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan verifikasi dan evaluasi. Hasilnya menunjukkan bahwa sejumlah mahasiswa menerima pendanaan ganda atau double funding, yang bertentangan dengan ketentuan program Beasiswa Berani Cerdas.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, H. Firmanza, menjelaskan bahwa penerima Program Beasiswa Berani Cerdas tidak diperkenankan menerima beasiswa dari sumber pendanaan lain pada waktu yang sama. Aturan ini merupakan upaya untuk memastikan penyaluran bantuan pendidikan berlangsung tertib dan transparan, sekaligus menghindari terjadinya beasiswa ganda UNTAD.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, tidak diperbolehkan menerima double funding. Jadi bagi mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa lain tetapi ingin masuk dalam Program Berani Cerdas, maka harus melepaskan beasiswa yang sebelumnya diterima,” kata H. Firmanza, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.

Firmanza menegaskan bahwa ketentuan larangan beasiswa ganda UNTAD ini telah disampaikan sejak awal peluncuran program. Larangan tersebut didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, guna melindungi mahasiswa dari potensi masalah administrasi atau hukum di kemudian hari.

Ia menambahkan, penegasan mengenai larangan beasiswa ganda ini bertujuan sebagai bentuk perlindungan. Apabila dalam proses verifikasi atau audit ditemukan penerima yang memperoleh dua beasiswa, mereka berpotensi diwajibkan mengembalikan salah satu dana beasiswa yang telah diterima.

Prinsip utama pemberian beasiswa adalah memperluas akses pendidikan bagi sebanyak mungkin mahasiswa yang membutuhkan. Oleh karena itu, bantuan pendidikan harus disalurkan secara merata, adil, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak generasi muda Sulawesi Tengah. Ini juga mencegah terjadinya kasus beasiswa ganda UNTAD yang dapat merugikan pihak lain.

Program Berani Cerdas sendiri merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan pendidikan. Dengan pengelolaan akuntabel, program ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan lebih luas bagi mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan tinggi mereka tanpa masalah pendanaan ganda.

Pemprov Sulawesi Tengah mengimbau seluruh mahasiswa untuk memberikan data yang benar dan jujur saat pendaftaran, serta mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan. Hal ini penting agar pelaksanaan Program Berani Cerdas dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi dunia pendidikan di wilayah tersebut.*/LIA