JAKARTA, HAWA – Kepolisian mendalami kerja sama antara PT Lokta Karya Perbakin dengan Yayasan Harapan Ibu (HI) menyusul temuan senjata sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyelidikan ini berupaya mengungkap asal-usul dan legalitas ratusan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa hingga saat ini 13 saksi telah diperiksa terkait temuan senjata sekolah tersebut. Para saksi termasuk personel Polres Metro Jakarta Selatan yang menemukan barang bukti, pihak yayasan sekolah HI, dan dua karyawan PT Lokta Karya Perbakin yang memiliki izin impor.
“Termasuk ketua pengurus yayasan HI periode 2025 sampai dengan 31 Mei 2026 yaitu saudara IWD, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin saudara AHE serta saudara US pihak yang memberikan informasi awal atas temuan barang diduga senjata,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/8).
Budi menambahkan, pihaknya juga memeriksa Kepala Sekolah SD, AK, serta beberapa anggota pembina dan pengurus yayasan HI. Pemeriksaan ini mencakup perjanjian kerja sama (PKS) antara PT Lokta Karya Perbakin dengan yayasan HI yang berkaitan dengan temuan senjata sekolah.
Penyidik juga sedang mendalami klaim bahwa senjata-senjata tersebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak. Klaim ini pertama kali disampaikan oleh Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra. Keberadaan temuan senjata sekolah ini menjadi perhatian serius.
“Ini masih juga didalami. Ada dokumen yang diserahkan untuk pelaksanaan yang disampaikan adanya ekstrakurikuler. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik apakah sesuai dengan PKS ini pernah sudah ditandatangani, dilaksanakan, ataupun belum dilaksanakan,” tutur Budi.
Saat ini, penyelidikan difokuskan pada asal-usul kepemilikan, penguasaan, perizinan, dan rekomendasi penyimpanan ratusan senjata tersebut. Temuan sebelumnya mengungkapkan 995 senjata airsoft gun dan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge.
Keberadaan airsoft gun tersebut berawal dari perjanjian kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dengan PT Lokta Karya Perbakin untuk olahraga menembak air rifle. Sementara itu, senjata api diketahui milik DS, direktur di PT Lokta Karya Perbakin, yang telah meninggal dunia.***