JAKARTA PUSAT, HAWA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis belum berjalan maksimal akibat perencanaan yang kurang matang. Pengakuan ini disampaikan dalam seminar di Kantor DEN pada Kamis 25/06/2026, yang menyoroti perlunya perbaikan mendalam pada berbagai aspek teknis program prioritas pemerintah tersebut.

Luhut menjelaskan bahwa persoalan yang muncul saat ini sebenarnya bisa dihindari jika penyusunan program diawali dengan kajian yang lebih mendalam sejak awal. Ia menyebut adanya ketidakseimbangan antara visi besar presiden dengan kesiapan eksekusi di level teknis yang harus segera dibenahi oleh seluruh jajaran terkait.

“Masalah kita adalah ide-ide besar dari presiden tidak diiringi dengan perencanaan yang matang. Ini kesalahan kita semua,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Menurut Luhut, pemerintah sempat bertindak terlalu buru-buru dalam meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis sehingga memicu perdebatan internal yang tidak perlu terjadi. Tim dari Dewan Ekonomi Nasional pun harus memberikan berbagai masukan perbaikan, terutama untuk jangkauan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Masalah teknis juga diperparah dengan perluasan target penerima manfaat dari 20 juta menjadi 83 juta orang tanpa dukungan payung hukum yang kuat. Hingga saat ini, regulasi setingkat Peraturan Presiden belum disahkan, sementara insiden keracunan pangan sempat menimpa penerima manfaat di Sulawesi pada Oktober 2025 lalu.

“Hanya kemarin mungkin kita terlalu buru-buru, sehingga banyak masalah di sini. Jadi enggak usah juga terlalu ribut lah, kan sudah diselesaikan baik-baik juga semua,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai polemik Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar masalah teknis lapangan melainkan persoalan tata kelola. Ia menekankan bahwa ketiadaan Standar Pelayanan Minimal yang jelas membuat keberhasilan program sulit diukur secara objektif oleh publik.

“Kurangnya perencanaan matang membuat implementasi di lapangan tidak terkontrol dengan baik,” kata Trubus Rahardiansah, Pakar Kebijakan Publik.*/LIA