, HAWA.ID – Menteri -RB Ad Interim menginstruksikan seluruh kantor pemerintah untuk menunda rencana acara dan sejenisnya. Hal ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram pribadinya. @mohmahfudmd pada Senin (24/04/2023)

Mahfud menerangkan bahwa seluruh kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan hingga awal pekan kedua setelah Raya Idulfitri 1444H.

“Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/, jika merencanakan dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Raya Idul Fitri 1444 H.” tulis Mahfud.

Instruksi ini berlaku untuk semua kantor pemerintah, termasuk Kantor Kementerian, Lembaga Non-Kementerian, BUMN, TNI, dan yang merencanakan acara tersebut.

Pada pekan pertama tanggal 24 – 30 April 2023, tidak diperbolehkan adanya acara dan lain-lain seperti Syawalan dan reunian di tempat-tempat tersebut.

“Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan.” tambahnya.

Menurutnya surat resmi terkait aturan ini akan segera dikirimkan ke kantor dan instansi masing-masing.

“Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing.”.LIA