Daily Stream
Dengar Berita
0:00 / 0:00
Logo

YOGYAKARTA, HAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi membentuk tim pendampingan psikologis bagi korban kekerasan Daycare Little Aresha dan menginstruksikan razia besar ke seluruh tempat penitipan anak mulai 27/04.

Langkah tegas ini diambil setelah Polresta Yogyakarta membongkar praktik penganiayaan terhadap 53 anak di fasilitas yang ternyata tidak mengantongi izin operasional tersebut. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memastikan pendampingan akan melibatkan 18 psikolog klinis dari berbagai puskesmas di wilayahnya.

“Karena anak-anak yang sekarang ini dirasakan ada beberapa anak dengan tanda-tanda yang kurang sehat secara psikologis, sehingga kami sudah diskusi dengan KPAI, dengan dinas segera setelah ini langsung rapat untuk membentuk tim pendampingan,” kata Hasto Wardoyo, Wali Kota Yogyakarta.

Tim ahli yang diterjunkan mencakup pakar tumbuh kembang anak, ahli gizi, hingga praktisi pengasuhan guna memulihkan trauma para korban. Kasus kekerasan Daycare Little Aresha ini terungkap setelah polisi menggerebek lokasi di Sorosutan pada Jumat 24/04 silam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan bukti perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh para pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan. Beberapa anak ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, bahkan ada yang sengaja dikunci di dalam kamar mandi.

“Petugas melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya,” kata Kompol Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Pemerintah Kota Yogyakarta kini tengah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh jasa penitipan anak yang beroperasi.

“Hari ini sudah masuk data semua daycare yang ada di Kota Yogyakarta, kemudian kita akan cek satu persatu. Besok pagi kita cek satu persatu, sehingga dalam waktu singkat paling lama dua hari kita sudah tahu semua status daycare yang ada di Yogyakarta,” kata Hasto Wardoyo, Wali Kota Yogyakarta.

Selain pendampingan medis, pemkot juga membuka posko laporan bagi orang tua korban untuk mendapatkan bantuan hukum. KPAI mendesak agar izin tempat tersebut dicabut permanen karena terindikasi melakukan pelanggaran berlapis yang bersifat terencana dan berkelanjutan.*/LIA