PALU, Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Perlindungan Indonesia (PPMI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan mendeklarasikan komitmen pencegahan pengiriman pekerja migran ilegal serta penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini berlangsung di Gelora Kaktus (GBK) Palu, Selasa (10/6).

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Menteri PPMI Abdul Kadir Karding langsung menandatangani MoU tersebut, didampingi Bupati Donggala, Bupati Sigi, Wakil Bupati Poso, Wakil Bupati Parigi Moutong, dan Sekretaris Kota Palu. Ratusan camat, kepala desa, dan pelajar SMK dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah turut menjadi saksi.

Melalui deklarasi ini, pusat dan daerah menyepakati langkah konkret untuk memperkuat edukasi, penyebaran informasi, serta perlindungan bagi calon pekerja migran asal Sulawesi Tengah. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan pengiriman pekerja ilegal dan meminimalkan potensi eksploitasi serta TPPO yang masih sering terjadi.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan komitmen provinsi dalam mendukung upaya PPMI. Ia menyebut, program ini sejalan dengan visi BERANI untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Di Sulawesi Tengah, persoalan terbesar kita adalah pengangguran. Program ini adalah solusi konkret. Terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah membawa program ini ke ,” ujar Anwar Hafid.

Pemprov Sulteng Siapkan Pelatihan Vokasi

Gubernur menyampaikan bahwa lulusan SMA/SMK di memiliki dua pilihan setelah lulus: melanjutkan kuliah dengan beasiswa BERANI Cerdas atau langsung bekerja. Pemerintah Provinsi akan menyiapkan pelatihan vokasional dan sertifikasi kompetensi agar calon pekerja migran memiliki keterampilan yang memadai.

Anwar Hafid juga mengungkapkan, sekitar 80 ribu calon mahasiswa telah mendaftar beasiswa Berani Cerdas. Sementara untuk jalur kerja, pemerintah menyiapkan pelatihan dan peluang bekerja di luar negeri dengan gaji yang menjanjikan.

Di hadapan peserta, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa kementeriannya hadir sebagai bentuk kepedulian Presiden terhadap perlindungan pekerja migran. Ia mengingatkan bahwa hampir seluruh kasus kekerasan terhadap pekerja migran menimpa mereka yang berangkat secara non-prosedural.

“Kalau prosedural, punya kontrak kerja, dan punya keterampilan, saya jamin aman. Tapi kalau tidak, negara pun sulit melindungi. Jangan percaya calo-calo ilegal,” tegas Menteri Karding.

Ia mengungkapkan, Indonesia menerima remitansi Rp253,3 triliun dari pekerja migran setiap tahun, menjadikannya penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Saat ini, tersedia 1,7 juta peluang kerja di luar negeri, namun Indonesia baru mampu mengisi sekitar 297 ribu posisi.

Pada kesempatan itu, PPMI juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang berperan dalam pencegahan TPPO. Gubernur Anwar Hafid dan Kapolda Sulteng menjadi dua di antara penerima penghargaan tersebut. ECA