JAKARTA, HAAWA.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang digelar pada 6–8 April 2026 di Hotel Aryaduta Menteng.
Rakernas tersebut diikuti oleh 38 Sekretaris DPRD provinsi bersama sekitar 190 peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional sekretariat DPRD se-Indonesia. Kegiatan ini mengusung tema penguatan peran sekretariat DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel guna mendukung kinerja legislatif yang berkualitas.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta komunikasi antar sekretariat DPRD provinsi dalam menghadapi dinamika kebijakan pemerintahan daerah yang terus berkembang.
Sejumlah isu penting dibahas dalam Rakernas, di antaranya harmonisasi kebijakan dan regulasi, mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, program kerja ASDEPSI, serta peningkatan kapasitas pimpinan DPRD.
Hadir sebagai narasumber, Raden Gani memaparkan materi terkait harmonisasi kebijakan dan regulasi. Sementara itu, Uyun Saeful Uyun membahas mitigasi risiko hukum, serta Sulthon Rohmadin menyampaikan program kerja organisasi.
Partisipasi Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan di lingkungan DPRD, khususnya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
Selain itu, Rakernas juga bertujuan memperkuat sinergi antar sekretariat DPRD, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur, serta menjadi ruang berbagi praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan kelembagaan legislatif daerah.
Ketua ASDEPSI dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakernas II menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi nasional. Ia berharap kualitas pelayanan sekretariat terhadap pelaksanaan tugas DPRD dapat semakin meningkat.
Kegiatan ditutup pada 8 April 2026 dengan agenda penyusunan kesimpulan dan laporan hasil Rakernas yang diharapkan menjadi rujukan dalam penguatan tata kelola sekretariat DPRD, baik di tingkat pusat maupun daerah.LIA