JAKARTA, HAWA – Umat yang ingin menunaikan ibadah kurban perlu memahami niat kurban Idul Adha sebagai bagian dari pelaksanaan yang sah menurut syariat. Niat ini menegaskan bahwa melakukan kurban semata-mata karena Allah SWT, dan berlaku bagi siapa saja yang menyerahkan hewan kurban, baik secara langsung maupun melalui panitia.

Bagi pekurban yang menyembelih sendiri, membaca niat kurban sebelum penyembelihan. Jika pekurban menyerahkan hewan kepada panitia, cukup menyampaikan niat sejak pembelian hewan atau saat penyerahan kepada panitia.


Lafaz Niat Kurban Idul Adha

نَوَيْتُ أَنْ أُقَرِّبَ قُرْبَانًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an uqarriba qurbānan lillāhi ta‘ālā
Artinya: Saya niat berkurban karena Allah Ta‘ālā.


Praktik Niat Kurban dalam Keluarga

Banyak , terutama , menyusun rencana kurban sejak jauh . Mereka mengatur , memilih hewan, dan menentukan siapa yang bertindak sebagai wakil untuk niat. Dalam beberapa , perempuan menjadi pihak yang mewakili karena menjadi penanggung jawab pembelian hewan kurban.

Jika seorang ibu membeli dan menyerahkan hewan kurban kepada panitia, tetap mendapat pahala penuh sebagai pekurban, asalkan telah meniatkannya sejak awal. Niat tidak harus diucapkan keras, cukup dalam hati dengan kesadaran penuh bahwa ibadah dilakukan karena Allah SWT.


Penegasan dari Syariat

Para menyampaikan bahwa niat menjadi syarat utama dalam sahnya ibadah kurban. Tanpa niat, penyembelihan hewan berubah menjadi aktivitas biasa, bukan ibadah. Karena itu, penting bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, memahami dan menghadirkan niat sebelum melaksanakan kurban.

Panduan lebih lengkap mengenai syarat dan rukun ibadah kurban dapat diakses melalui Kementerian Agama.LIA