PALU, HAWA – Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis Aca, menegaskan bahwa pembahasan dua dokumen penting, yakni LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban). RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2024, akan selesai tepat waktu. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan batas waktu 22 Mei 2025 untuk menyelesaikan kedua dokumen ini.
“Dokumen LKPJ dan RPJMD sudah masuk dalam agenda resmi DPRD. Kami pastikan, sesuai dengan arahan Mendagri. Kedua dokumen tersebut tuntas tepat waktu,” ujar Muhlis Aca setelah rapat Badan Musyawarah pada Senin, 5 Mei 2025.
DPRD sudah menerima LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2024, namun tim administrasi masih menyelesaikan beberapa kelengkapan.
“Insya Allah dalam satu atau dua hari ke depan, kelengkapannya sudah rampung,” tambah Muhlis Aca.
Sementara itu, pembahasan RPJMD 2025-2029 juga berjalan sesuai jadwal. Dua panitia khusus, yaitu Pansus LKPJ dan Pansus RPJMD, kini bekerja bersamaan untuk memastikan kedua dokumen tersebut selesai dalam waktu yang telah ditentukan.
Menurut Muhlis Aca, meskipun beberapa pihak merasa pembahasan LKPJ berjalan terburu-buru, namun hal itu tidak benar.
“Pembahasan ini masih sesuai jadwal. Kami sudah menerima dokumen lebih dari satu bulan yang lalu. Semua pembahasan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur,” katanya.
Dokumen RPJMD 2025-2029 akan menjadi pedoman utama pembangunan Kota Palu dalam lima tahun ke depan, sedangkan LKPJ 2024 akan menjadi evaluasi atas kinerja Pemerintah Kota Palu selama tahun anggaran 2024. Kedua dokumen ini sangat penting bagi kelancaran pembangunan daerah.
DPRD Kota Palu terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pembahasan kedua dokumen tersebut berjalan lancar dan tepat waktu.RIL/LIA