PALU, HAWA.ID – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama mitra kerja dan staf ahli untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ekonomi Hijau, Selasa (14/4/2026).

Rapat berlangsung di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin Ketua Komisi II Yus Mangun, didampingi Wakil Ketua Sonny Tandra serta Sekretaris Ronald Gulla.

Kegiatan tersebut dihadiri anggota Komisi II, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta staf ahli yang memberikan masukan akademis dan teknis terhadap substansi ranperda.

Pembahasan Ranperda Ekonomi Hijau ini merupakan bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat, berbagai masukan disampaikan untuk menyempurnakan materi regulasi, terutama terkait implementasi ekonomi hijau pada sektor-sektor unggulan daerah seperti pertanian, kehutanan, energi, dan industri.

Ketua Komisi II Yus Mangun menegaskan, ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam mengarahkan pembangunan ekonomi daerah yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

“Ekonomi hijau bukan hanya konsep, tetapi menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Regulasi ini penting agar pembangunan Sulawesi Tengah berjalan seimbang antara aspek ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, staf ahli menekankan pentingnya sinkronisasi ranperda dengan kebijakan nasional serta integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan.

Mitra kerja juga menyampaikan sejumlah masukan terkait kesiapan implementasi di lapangan, mulai dari dukungan infrastruktur, pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Rapat berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah poin penting yang akan menjadi bahan penyempurnaan ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan selanjutnya.

Komisi II DPRD Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi tersebut, guna menghasilkan kebijakan yang inklusif, aplikatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.LIA