PALU, HAWA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mempercepat penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (e-STD-B). Hal ini sebagai syarat mutlak mewujudkan perkebunan berkelanjutan dan membuka akses ke pasar global.
Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Simpra Tajang, menegaskan pentingnya e-STD-B bagi pekebun. Ia menyampaikan hal itu saat membuka Lokakarya Akselerasi STD-B dan Training of Trainer (ToT) e-STD-B di Palu, Rabu (7/5/2025).
“Penerbitan e-STD-B menjadi kewajiban mutlak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024, Permentan Nomor 98 Tahun 2013, dan SK Dirjenbun Nomor 37 Tahun 2024.” ujarnya
Ia menyebut, kendala utama dalam percepatan penerbitan e-STD-B adalah legalitas lahan pekebun. Karena itu, Simpra meminta dukungan pemerintah kabupaten serta mitra pembangunan seperti JB Cocoa, Olam Food Indonesia, Mars Indonesia, Mondelez, Guan Chong Berhad, Cargill, Koltiva, dan SNV untuk bersama-sama membantu petani kakao di Sulawesi Tengah.
“Kita harus berjalan bersama, khususnya untuk membantu petani binaan mitra pembangunan agar pemerintah tidak bekerja sendiri,” tegasnya.
Pihak terkait harus memahami e-STD-B
Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjenbun Kementerian Pertanian, Haris Darmawan, menekankan komoditas perkebunan harus memiliki e-STD-B sebagai prasyarat untuk masuk ke pasar dunia. IIa menyebut bahwa dinamika rantai pasok dan kebijakan tarif mendorong pentingnya ketelusuran bahan baku.
“Komoditas perkebunan harus berasal dari area yang bebas deforestasi dan degradasi hutan. Ketelusuran asal sangat menentukan,” ujar Haris saat membuka resmi lokakarya tersebut.
Rostanto Suprapto WRI Indonesia menjelaskan lokakarya bertujuan meningkatkan pemahaman personel dinas perkebunan kabupaten, KPH, dan mitra terhadap sistem informasi e-STD-B. Ia menambahkan, penyelenggara kegiatan ini menyediakan wadah konsultasi untuk membahas kendala teknis yang dihadapi dalam proses input data hingga penerbitan sertifikat pekebun.
“Selain itu, kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan data pekebun di sentra kopi, kakao, dan sawit di Sulteng ke dalam platform e-STD-B milik mitra GIZ dan sumber DBH Sawit,” jelas Rostanto.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Sigi, Rahmad Iqbal Nurkhalish B. Aly, menyebut saat ini terdapat sekitar 28 ribu hektare kebun kakao di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, baru 500 pekebun yang terdaftar dalam e-STD-B. Pihaknya menargetkan 1.000 hingga 1.500 sertifikasi pada 2025.
Namun, menurut Rahmad, pencapaian target tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Korporasi memiliki ribuan pekebun binaan dengan data luas lahan dan petani yang sudah lengkap. Pemerintah membutuhkan sinergi dengan korporasi untuk mempercepat penerbitan e-STD-B.” ujarnya
Selain kakao, Kabupaten Sigi juga memiliki komoditas kopi seluas kurang lebih 5.000 hektare yang belum terfasilitasi oleh e-STD-B.
Sektor perkebunan di Sulawesi Tengah menjadi penopang penting pembangunan ekonomi daerah. Pemerintah terus mendorong komoditas unggulan seperti sawit, kopi, dan kakao agar memenuhi standar keberlanjutan, legalitas, dan kualitas untuk bersaing di pasar nasional maupun global.