, HAWA.ID – Pasangan Ahmad Ali – () menjadi pasangan pertama melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat mendaftar di KPU.

Usai mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8/2024) pagi, pasangan sekitar pukul 11.00 Wita langsung melakukan pemeriksaan kesehatan. Pasangan ini melakukan pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

KPU Sulteng menetapkan RSUD menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan KPU Sulteng bernomor 228 Tahun 2024 tentang penetapan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Penetapan RSUD jadi tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon juga sesuai dengan surat rekomendasi yang diberikan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng bernomor 400.7/4171/Dinkes tanggal 23 Agustus 2024.

Ada 3 poin utama dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, yakni kesehatan fisik, mental dan pemeriksaan narkoba.

Proses pemeriksaan kesehatan dimulai pada 27 Agustus sampai 2 September 2024.

Pada Jumat (30/8/2024), rencananya pasnagan dan Sulaiman Hambuako akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada Jumat 30 Agustus 2024.

Sementara pasnagan dan Reny Lamadjido akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada 2 September 2024.SID