PALU, HAWA.ID – Moh Irwan Lapatta gagal maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) setelah Partai Golkar resmi mengusung pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Sulteng 2024.
Irwan yang juga merupakan ketua Partai Golkar kabupaten Sigi ini sebelumnya telah mendapat dukungan penuh dari para relawannya untuk bisa maju sebagai bakal calon Gubernur Sulteng. Namun peluang itu itu kandas karena partainya telah menentukan pilihan kepada pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim.
B1-KWK dari Partai Golkar untuk pasangan AA-AKA diserahkan langsung Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto ke Ahmad Ali, di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Jum’at (9/8/2024).
Dalam pernyataannya, Airlangga Hartarto menjelaskan alasan di balik dukungan Partai Golkar terhadap pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Al-Jufri. Menurutnya, Ahmad Ali adalah sosok yang memiliki visi yang jelas dan komitmen yang kuat untuk membangun Sulteng.
Airlangga menambahkan bahwa bersama Abdul Karim Al-Jufri, mereka yakin pasangan ini akan mampu membawa harapan baru bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kami melihat bahwa Ahmad Ali memiliki visi dan komitmen yang kuat untuk membangun Sulawesi Tengah. Bersama Abdul Karim Al-Jufri, kami yakin mereka akan membawa harapan baru bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Airlangga.
Sebelumnya Irwan mendapatkan surat perintah dari DPP dan DPD Partai Golkar Sulteng untuk maju sebagai bakal calon (Balon) Gubernur Sulteng, Selasa (5/12/2023).
Hal tersebut berdasarkan surat perintah Nomor Sprin-1332/DPP/Golkar/XI/2023.
Moh Irwan mengatakan, setelah mendapatkan surat perintah sebagai balon Gubernur Sulteng dan sesuai isi surat perintah bahwa dirinya untuk merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan panca sukses Partai Golkar.
Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Masih kata Irwan, adapun isi surat perintah lainya adalah melaporkan pelaksanaan perintah ini secara periodik (satu bulan satu kali) kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Wakil Ketua Umum, koordinator pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.
Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, karena pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi dari DPP Partai Golkar dalam penetapan Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) yang diusung Partai Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Serta melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.
“Dengan adanya surat perintah ini, ia akan lebih semangat dan lebih termotivasi dalam melakukan konsolidasi ke pengurus DPD Partai Golkar tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan,” jelasnya.
Sebagai Bupati Sigi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sigi, Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPD Partai Golkar Sulteng atas pemberian surat perintah kepadanya.LIA