PARIMO, HAWA.ID – Penyidik Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan pemeriksaan Internal terhadap 17 personil Polres Parigi Moutong (Parmo ), serta 15 pucuk Senjata Api (Senpi) pasca meninggalnya Erfaldi (21) Pria asal Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan, akibat luka tembak.
“15 pucuk Senpi itu, ialah yang di gunakan pada saat pengamanan pembubaran aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT),, yang bertempat di Desa Khatulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan,” ujar Kabid humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., dihadapan media di Parigi, Senin (14/2/2022).
Sebanyak 17 personil Polres Parmout, dan 15 pucuk Senpi yang diamankan, telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Sulteng guna memastikan tewasnya Erfaldi akibat luka tembak.
Dari 15 pucuk Senpi yang diamankan, akan dicocokan melalui uji balistik, dengan tujuan untuk mencocokan proyektil yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurutnya, kejadian Sabtu (12 /2/2022) sampai Minggu dini hari (13/2/2022), kepolisian telah membentuk tim yang terdiri dari Propam, Itwasda, Krimum serta mendapatkan back up dari Laboratorium Forensic (Labfor) Makassar.
“Sekarang tim Labfor Polda Sulteng sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan kemudian dilanjutkan dengan uji balistik,” jelasnya.
Bila ada yang cocok dengan 15 pucuk senpi dari hasil uji balistik itu kata dia, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya.
Dia juga mengimbaukepada seluruh masyarakat, agar tetap tenang. Dikarenakan, permasalahan ini masih dalam proses penanganan pihak Kepolisian.
“Berikan kepercayaan kepada Polisi untuk memproses hal ini. Kepolisian akan bertindak profesional. Olehnya masyarakat tidak boleh terprovokasi terkait hal-hal negatif, yang banyak beredar,” ujarnya. MS