PARIMO, HAWA.ID – Penyidik Propam Polda (), melakukan pemeriksaan Internal terhadap 17 personil Polres (Parmo ), serta 15 pucuk Senjata Api (Senpi) pasca meninggalnya Erfaldi (21) Pria asal Tada Kecamatan Tinombo Selatan, akibat luka tembak.

“15 pucuk Senpi itu, ialah yang di gunakan pada saat pengamanan pembubaran aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak (KTT),, yang bertempat di Khatulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan,” ujar Kabid humas Polda , Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., dihadapan media di Parigi, Senin  (14/2/2022).

Sebanyak 17 personil Polres Parmout, dan 15 pucuk Senpi yang diamankan, telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda guna memastikan tewasnya Erfaldi akibat luka tembak.

Dari 15 pucuk Senpi yang diamankan, akan dicocokan melalui uji balistik, dengan tujuan untuk mencocokan proyektil yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurutnya, kejadian Sabtu (12 /2/2022) sampai Minggu hari (13/2/2022), kepolisian telah membentuk tim yang terdiri dari Propam, Itwasda, Krimum serta mendapatkan back up dari Laboratorium Forensic (Labfor) Makassar.

“Sekarang tim Labfor Polda Sulteng sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan kemudian dilanjutkan dengan uji balistik,”  jelasnya.

Bila ada yang cocok dengan 15 pucuk senpi dari hasil uji balistik itu kata dia, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya.

Dia juga mengimbaukepada seluruh masyarakat, agar tetap tenang. Dikarenakan, permasalahan ini masih dalam proses penanganan pihak Kepolisian.

kepercayaan kepada Polisi untuk memproses hal ini. Kepolisian akan bertindak profesional. Olehnya masyarakat tidak  boleh terprovokasi terkait hal-hal negatif, yang banyak beredar,” ujarnya. MS