[Arab Saudi], HAWA – Seorang WNI asal Madura, SM, meninggal dunia akibat dehidrasi saat mencoba masuk ke Mekkah secara ilegal melalui jalur gurun pada 27 Mei 2025. Insiden ini terjadi setelah korban dan dua WNI lainnya menggunakan visa ibadah ganda yang tidak sah untuk ibadah Haji.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary menjelaskan bahwa aparat keamanan Arab Saudi sebelumnya menangkap ketiganya bersama sepuluh orang lainnya dalam razia. Setelah itu, pihak berwenang mengusir mereka ke Jeddah. Namun, SM bersama dua rekannya, S dan J, mencoba kembali ke Mekkah menggunakan taksi gelap. Sopir taksi kemudian menurunkan mereka di tengah gurun dekat wilayah Jumum.
Petugas keamanan Saudi menemukan ketiganya melalui pantauan drone. Petugas menemukan SM dalam kondisi tidak bernyawa akibat dehidrasi parah. Mereka membawa dua WNI lainnya ke rumah sakit hingga keduanya pulih, lalu mendeportasi mereka kembali ke Jeddah.
Menurut Yusron, jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit di Mekkah untuk proses otopsi. Pemakaman akan diatur setelah proses selesai. Konsulat Jenderal RI tengah berkoordinasi dengan keluarga korban di Madura untuk penanganan lebih lanjut.
Yusron mengingatkan seluruh WNI agar tidak terlibat dalam upaya Haji ilegal. Ia menegaskan bahwa penggunaan visa yang tidak sesuai, termasuk visa ibadah ganda, melanggar aturan Arab Saudi dan membahayakan keselamatan jiwa.
Kasus ini menambah jumlah WNI yang tertangkap melakukan Haji ilegal tahun ini. Sebelumnya, Kompas.id melaporkan lebih dari 300 WNI masuk ke Mekkah tanpa izin resmi, termasuk 117 orang dengan visa kerja. Konsulat mencatat bahwa lebih dari 80 orang telah dideportasi sepanjang Mei 2025.
Fenomena penggunaan jalur tidak sah untuk ibadah Haji menunjukkan perlunya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai regulasi Arab Saudi. Konsulat juga mengimbau agar tidak menggunakan jasa transportasi gelap karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Untuk informasi terkait kebijakan visa dan imbauan resmi, pembaca dapat mengakses situs Kementerian Luar Negeri RI.