JAKARTA, HAWA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk bekerja dari Papua mulai 8 Juli 2025. Gibran menerima tugas tersebut guna mempercepat pembangunan dan menangani isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan perintah itu pada 2 Juli 2025. “Presiden Prabowo berencana menugaskan Wapres Gibran untuk turun gunung atasi masalah di Papua,” kata Yusril, Selasa.
Pemerintah juga merencanakan pembangunan kantor Wakil Presiden di Papua untuk mendukung tugas tersebut. Penugasan ini kemungkinan akan menjadi formal melalui keputusan presiden (keppres) atau surat keputusan.
Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat 22 kasus potensial pelanggaran HAM sepanjang 1 Januari hingga 12 Juni 2025. Kasus-kasus itu meliputi agraria (9 kasus), lingkungan (4), tenaga kerja (3), kelaparan (2), kesehatan (2), pendidikan (1), dan hak kelompok marjinal (1).
Beberapa kasus menonjol terjadi di lokasi pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, serta proyek strategis nasional di Merauke. Kedua lokasi itu menimbulkan kekhawatiran soal dampak terhadap lingkungan dan masyarakat adat.
Langkah Presiden Prabowo memicu respons beragam dari berbagai pihak. Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan keraguan terhadap kapasitas Gibran.
“Dia bisa apa? Tak punya kapasitas!” kata Sebby, Selasa, dikutip dari Suara.com.
Sebaliknya, politisi PDIP, Deddy Sitorus, mendukung langkah tersebut. “Bagus sekali, semoga lama di sana,” ujar Deddy.
Penugasan ini bukan pertama kalinya pemerintah meminta seorang wakil presiden menangani Papua secara langsung. Pada 2022, Presiden Joko Widodo menunjuk Ma’ruf Amin sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Ma’ruf sempat bekerja dari Papua selama lima hari pada Oktober 2023.
Gibran belum mengunjungi Papua sejak dilantik, meskipun pernah berkampanye di sana pada Januari 2024. Saat itu, ia menekankan pentingnya pembangunan dan konektivitas. Kunjungan ke Merauke yang dijadwalkan pada Januari 2025 dibatalkan karena penugasan kenegaraan lainnya.ECA