POSO, HAWA.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Jumat (19/9/2025). Ia datang bersama Ketua TP-PKK Sulteng, Ir. Sry Nirwanti Bahasoan, sekaligus berdialog dengan masyarakat.

Gubernur menegaskan, penyerahan sertifikat menjadi langkah penting dalam menyelesaikan konflik agraria yang bertahun-tahun membebani warga. “Masalah tanah bertahun-tahun tidak selesai, kini kita temukan solusinya. Salah satunya dengan penyerahan sertifikat hari ini,” ujar Anwar.

Ia menargetkan penyelesaian lahan rampung pada 2025. Dari total bidang lahan, pemerintah baru menerbitkan sekitar 140 sertifikat, sementara 60 lainnya masih dalam proses. Untuk lahan dua, belum ada sertifikat yang keluar. “Anggarannya sudah kita siapkan. Kalau bisa, tahun ini selesai. Jangan sampai menyebrang tahun,” tegasnya.

Selain masalah lahan, Anwar menyoroti kondisi infrastruktur dasar Desa Kancu’u, seperti jalan masuk yang rusak, ketiadaan listrik, sekolah tidak layak, jembatan penghubung yang rusak, dan keterbatasan air bersih. Ia berjanji memperbaiki kebutuhan dasar itu secara bertahap.

“Kalau bukan tahun 2025, InsyaAllah tahun 2026 jalan, lampu, sekolah, dan jembatan bisa diwujudkan,” kata Anwar.

Ia juga mengingatkan perusahaan perkebunan Sawit Jaya Abadi untuk menunaikan kewajiban menyerahkan 10 persen dari HGU (Hak Guna Usaha) kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.

Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Gubernur terhadap masyarakat transmigrasi. “Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Bapak Gubernur,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri Forkopimcam, OPD Provinsi Sulteng, Ketua Satgas Konflik Agraria Eva Bande, OPD Kabupaten Poso, serta ratusan warga Desa Kancu’u.LIA