PALU, .ID – Sejumlah organisasi pers yang tergabung dalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST) turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (1 Mei) dan Hari Kebebasan Pers Sedunia (3 Mei). Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan elektronik menggelar aksi unjuk rasa di Palu, Jumat (2/5).

Aksi melibatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) , Pewarta Foto Indonesia (PFI). Selain itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) . Mereka berkumpul di Sekretariat Roemah Jurnalis di Jalan Ahmad Yani sebelum long march menuju Kantor DPRD di Jalan Samratulangi.

Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan seperti “Stop terhadap Jurnalis Perempuan”,. “Jurnalis Juga Buruh”, “Ada Rilis Kami Diundang, Ada Kami Ditendang”, dan lainnya. Di depan Kantor DPRD Sulteng, para jurnalis menanggalkan kartu identitas ke dalam kantong plastik sampah. Lalu menaburkan bunga dan daun pandan sebagai simbol protes.

Koordinator lapangan KRJ-ST, Elwin Kandabu, dalam orasinya menyebut tahun 2025 sebagai tahun suram bagi dunia pers di Indonesia. Ia menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media serta rendahnya kesadaran jurnalis membentuk serikat pekerja.

“Kondisi jurnalis di daerah lebih memprihatinkan. Mereka dituntut bekerja ekstra tanpa upah layak. Status kerja kontributor media nasional pun tak jelas,” ujar Elwin.

Ia juga menyoroti meningkatnya tekanan terhadap kebebasan pers dalam bentuk intimidasi, fisik, dan ancaman saat jurnalis menjalankan tugas.

KRJ-ST Tuntut Upah Layak

Dalam aksinya, KRJ-ST menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak media skala besar memberikan upah layak, jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, serta hak cuti hamil dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Mereka juga meminta perusahaan media menjadikan kontributor daerah sebagai karyawan tetap dan tidak menghalangi pembentukan serikat pekerja.

Selain itu, KRJ-ST mendesak media lokal di Sulteng mendaftar ke Dewan Pers sebagai bentuk profesionalisme, serta meminta aparat menghentikan segala bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik. Mereka juga menuntut pemerintah menindak tegas pelaku terhadap jurnalis, melibatkan jurnalis dalam dewan pengupahan, serta mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Ketua organisasi pers seperti PFI, IJTI, dan AJI turut menyampaikan orasi sebelum para peserta aksi beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, di ruang paripurna.

Dalam audiensi, para jurnalis mengeluhkan sulitnya akses terhadap dokumen di organisasi perangkat daerah (OPD) serta menurunnya daya kritis media akibat kerja sama dengan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Aristan berjanji akan menindaklanjuti semua masukan dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait.ECA