, HAWA.ID – dugaan pemalsuan pelat nomor mobil dengan logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyeret nama Henry Indraguna ke menjadi sorotan publik.

Henry Indraguna adalah seorang Pengacara Top yang juga seorang Politikus tanah air. Ia dipercaya sebagai Staf Ahli di Partai Golongan Karya ().

Bagaimana perjalanan hidup dan karier seorang Henry Indraguna yang kini tersandung hukum?

Henry Indraguna, lahir pada 29 Agustus 1973 di , telah menorehkan namanya dalam berbagai bidang, mulai dari dunia hukum hingga .

Ia menghabiskan masa kecilnya di Wonogiri, mengikuti ayahnya setelah orangtuanya bercerai ketika Henry berusia empat tahun.

Dari latar belakang sederhana itu, Henry tumbuh menjadi sosok yang gigih dan penuh ambisi.

Berpengalaman dalam dunia bisnis sejak masih muda, Henry telah menjalani berbagai profesi. Dari penjualan alat elektronik hingga merambah bisnis kartu diskon dan saham.

Tidak hanya sukses dalam bisnis, Henry juga meraih gelar sebagai seorang pengacara kondang yang kerap mendampingi - artis tanah air.

Dalam dunia , Henry Indraguna juga memiliki jejak yang cukup mencolok. Pada 2019, ia maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Perindo untuk Dapil Jawa Tengah V, meskipun upayanya pada saat itu tidak membuahkan hasil.

Namun, kegagalan tersebut tidak menghentikan langkahnya. Pada Pemilu 2024, Henry kembali mencoba peruntungan sebagai caleg dari Partai untuk dapil yang sama.

Meskipun memiliki prestasi yang gemilang, karier Henry Indraguna kini mendapat cobaan berat akibat dugaan kasus pelat palsu.

Dikutip dari Hawa, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkapnya bersama dengan beberapa tersangka lainnya dalam operasi penyelidikan yang intensif.

Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Henry diduga memiliki mobil dengan pelat nomor palsu DPR.

Sementara itu, keterangan dari Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.