PALU, – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mengapresiasi langkah Kementerian Indonesia (P2MI) dalam memperluas akses kerja luar negeri secara legal. Hal ini disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri, Penandatanganan Nota Kesepahaman, dan Deklarasi Pencegahan Ilegal serta Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang () di Gedung Gelora Bumi Kaktus (GBK), Selasa (10/6/2025).

Gubernur menyebut upaya tersebut sejalan dengan program-program prioritas Provinsi Sulteng, khususnya dalam mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Musuh terbesar kita saat ini adalah pengangguran. Salah satu solusinya adalah membuka peluang kerja di luar negeri secara legal,” tegas Anwar Hafid di hadapan P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si, dan peserta sosialisasi.

Anwar menjelaskan, lulusan SMA dan SMK di Sulteng memiliki dua pilihan setelah menyelesaikan , yakni melanjutkan kuliah dengan program BERANI Cerdas atau langsung bekerja. Bekerja sebagai Indonesia (PMI) menjadi salah satu opsi realistis untuk membantu perekonomian keluarga.

Namun, menurutnya, peluang ini harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia. Oleh karena itu, Pemprov Sulteng berkomitmen menyiapkan pelatihan vokasi dan fasilitas sertifikasi kompetensi bagi calon PMI asal Sulawesi Tengah.

“Kita harus siapkan tenaga kerja yang terampil, bukan hanya sekadar mengirim orang ke luar negeri,” tegasnya.

Potensi Pendapatan Puluhan Juta per Bulan

Gubernur juga mengungkapkan potensi pendapatan PMI yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Dengan penghasilan tersebut, ia yakin kualitas hidup keluarga pekerja migran bisa meningkat secara signifikan.

Di hadapan para pelajar dan mahasiswa yang hadir, Gubernur mengajak mereka untuk menjadi agen informasi. Ia berharap peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi tentang peluang kerja legal di luar negeri kepada lingkungan sekitarnya.

“Sebarkan informasi ini ke teman-teman dan keluarga. Jangan takut menjadi pekerja migran. Ini bukan lagi momok, melainkan peluang nyata,” ajaknya.

Acara sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya kolektif mencegah pengiriman pekerja migran ilegal dan memberantas praktik perdagangan orang, sekaligus membuka jalan bagi generasi muda Sulteng untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui jalur kerja legal di luar negeri. ECA