Jakarta, Hawa.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Keputusan ini diambil dengan tujuan mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam pengumuman yang dilakukan di Istana Merdeka pada hari Rabu, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan dan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Salah satu faktor penting adalah pencabutan status darurat kesehatan publik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam sambutan tertulisnya.
Selain itu, rendahnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan setiap harinya juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan ini.
Pemerintah telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap perkembangan kasus dengan seksama, data menunjukkan penurunan jumlah kasus dalam beberapa waktu terakhir.
Pencabutan status pandemi ini juga didasarkan pada hasil serosurvei yang menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19.
Tingkat kekebalan komunitas yang cukup tinggi di masyarakat, yang dapat secara signifikan mengurangi risiko penyebaran virus.
Namun, meskipun status pandemi telah dicabut, Presiden Jokowi tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga perilaku hidup sehat guna mencegah penyebaran virus.
Penggunaan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak sosial tetap menjadi hal yang penting dalam upaya melindungi diri sendiri dan orang lain dari paparan virus.
Selain memberikan dampak langsung terhadap penanganan pandemi, pencabutan status pandemi ini juga bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Dengan perubahan status menjadi endemi, pemerintah berharap bahwa aktivitas ekonomi dapat kembali pulih dan menciptakan peluang kerja serta peningkatan pendapatan bagi masyarakat.
Presiden Jokowi, atas nama pemerintah, berharap bahwa keputusan ini dapat memberikan pandangan yang lebih optimis terhadap masa depan bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penanggulangan Covid-19 dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.