JAKARTA, HAWA – Sekretaris Negara Pratikno merespons pertanyaan mengenai alasan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Nusantara (IKN).

Menurut Pratikno, dalam surat pengunduran diri yang diajukan oleh Bambang dan Dhony tidak mencantumkan alasan mengapa mereka memilih untuk mundur.

“Ya kalau namanya mundur di surat gak disebutkan, tentu saja kami gak tahu juga,” kata Pratikno usai Konferensi Pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Meskipun demikian, Pratikno menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak ada kaitannya dengan persiapan upacara 17 Agustus di IKN Nusantara.

Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan segera menunjuk PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN serta Wakil /BPN Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN. Penunjukan tersebut dilakukan di Istana Negara pada Senin (3/6/2024).

Nantinya, tugas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN akan difokuskan pada percepatan program dan proyek pembangunan yang sudah direncanakan, serta menyelesaikan permasalahan tanah di IKN.

“Kami akan putuskan tanah di IKN ini dijual, disewa, atau KPBU. Kedua, tanah lebih jelas dan status hukum investor di IKN,” kata Basuki.*/LIA