BANDUNG, HAWA.ID – Vina Dewi dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon pada tahun 2016 menghadapi perkembangan baru setelah tersangka utama, Pegi Setiawan, memberikan pernyataan mengejutkan.

Pegi, yang dianggap sebagai otak dari kejadian tragis tersebut, tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya bukan pelakunya. Saya tidak pernah melakukan itu.” tegas Pegi Setiawan saat konferensi pers di Mapolda pada Minggu (26/5).

Pernyataan yang mengguncang tersebut dilanjutkan dengan ketegasan Pegi yang siap untuk membuktikan ketidakterlibatannya hingga ke ujung nyawa.

“Ini fitnah. Saya rela mati, saya rela mati,” tegas Pegi dalam lanjutan pernyataannya.

Pernyataan ini tidak berdiri sendiri. Kuasa hukum Vina, Putri Maya Rumanti, juga memberikan tanggapannya terhadap perkembangan ini.

Putri Maya Rumanti menyatakan kepercayaannya pada penyidik Polda , yang diyakini tidak salah menangkap orang.

Namun, ia juga membuka pintu bagi Pegi Setiawan untuk mengambil jalur hukum jika merasa tidak terlibat dalam tersebut.

“Ya perihal itu sebenarnya sah-sah saja. Nanti kan dia pasti ada kuasa hukum, kalau memang merasa tidak terlibat, nanti kuasa hukumnya bisa melakukan upaya hukum,” ungkap Putri Maya Rumanti.

Di tempat berbeda, Suharsono, teman sekaligus rekan kerja Pegi Setiawan bersaksi bahwa rekannya itu, bukan pelaku Vina Cirebon dan menjadi korban salah tangkap.

Dirinya meyakini hal tersebut, karena saat kejadian 2016 silam ia bersama 4 orang rekannya termasuk Pegi bekerja bersama-sama di Bandung.

“Salah sasaran, saya kerjanya bareng sampai terima gaji, dan berpisah tanggal 27 Agustus 2016 sekitar jam 8 malam” ungkapnya.

Meskipun bantahan Pegi Setiawan memunculkan kekhawatiran baru, proses hukum terus berlanjut.

Polda telah menegaskan bahwa Pegi Setiawan adalah satu-satunya berbeda dari hasil laporan sebelumnya tiga orang dalam kasus tersebut.*/LIA