BANDUNG, HAWA.ID – Polda Jawa Barat menegaskan bahwa Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky (Eki) di Cirebon pada 2016, bukanlah hasil salah tangkap.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, (26/5), untuk meredam isu yang beredar di media sosial tentang kesalahan identifikasi pelaku.
“Kita yakinkan, PS adalah ini. Kita sudah minta sejumlah dokumen terkait dengan identitas. Kemudian motor yang digunakan juga dicek STNK-nya,” kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers tersebut.
Pegi dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru sebagai bentuk transparansi proses hukum.
Isu yang menyebut bahwa Pegi bukan sosok ‘Egi’, pelaku pembunuhan Vina, sempat viral di media sosial. Beberapa pengguna bahkan menyandingkan foto dua orang yang berbeda, mengklaim bahwa ada kekeliruan dalam penangkapan.
Namun, Surawan menegaskan bahwa identitas Pegi telah diverifikasi melalui berbagai dokumen resmi, termasuk kartu keluarga (KK), ijazah, dan STNK kendaraan yang digunakan saat kejadian.
“Walaupun ada beberapa motor, STNK yang digunakan pada saat kejadian, kita sudah mengamankan,” tambah Surawan.
Selain STNK, bukti lain juga disertakan untuk memperkuat klaim tersebut.
Kasus ini sempat membingungkan keluarga korban. Marlina, kakak Vina, mengaku kebingungan setelah Polda Jabar mengumumkan bahwa dari tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) hanya tersisa satu, yaitu Pegi Setiawan.
“Kami bingung, sebelumnya diberitahu ada tiga tersangka yang buron, kini disebut hanya satu,” ungkap Marlina.
Pegi Setiawan alias Perong, yang kabur ke Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan, kini menghadapi ancaman hukuman mati.
“Ancaman pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun kurungan penjara,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.
Penangkapan Pegi mengakhiri pelarian panjangnya selama delapan tahun. Polda Jabar memastikan tidak ada lagi tersangka lain yang buron setelah penangkapan Pegi.
“Jadi ada yang menerangkan satu, tiga, dan lima orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, dua nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS,” jelas Surawan.*/LIA