MORUT, HAWA.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten (Morut), Ir. Syarifuddin, ST.MT, menyampaikan komitmen DLH untuk meningkatkan layanan pengangkutan di daerah tersebut pada Rabu, 03 Januari 2024.

Pada tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) merencanakan penggunaan incinerator, menambah 2 armada, dan membangun Tempat Pengolahan , Sumber , dan Tempat Pembuangan Akhir (TPS3R).

Kepala DLH mencatat bahwa jumlah petugas pengangkut sampah di Morut mencapai 75 orang, dengan 25 orang di antaranya tergabung di DLH, sementara sisanya tersebar di berbagai Kecamatan. Meskipun demikian, semua pembayaran gaji dilakukan melalui DLH.

Situasi yang mengkhawatirkan adalah bahwa gaji para petugas sampah ini masih di bawah Upah Minimum Kabupaten () tahun 2024. Menurut Kadis LH, gaji tukang angkut sampah dan sopir saat ini sebesar Rp 2.350.000, sementara karnet di belakangnya sebesar Rp 2.250.000 per bulan, mengalami kenaikan sebesar Rp 250.000 dari sebelumnya.

Jam kerja para petugas ini dimulai dari jam 7 pagi hingga jam 4 sore, namun seringkali mereka bekerja hingga jam 8 malam tanpa mendapatkan bayaran lembur. DLH berupaya untuk menyelaraskan upah sesuai dengan UMK.

Keadaan ini menjadi perhatian serius, terutama setelah Pemda Morut mengumumkan UMK 2024 sebesar Rp 3.685.874, menjadikannya kabupaten dengan UMK tertinggi di .
Dalam wawancara dengan ini, Kadis LH juga mengungkap bahwa sebagian besar pengangkut sampah berasal dari beberapa , terutama Sampalowo. Terkadang, mereka berhenti dari pekerjaan ini jika mendapatkan pekerjaan lain. (*)