PALU, HAWA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu akan menjadwal agenda penutupan masa persidangan tahun 2022, Senin (20/12/2022) mendatang.
Jadwal penutupan masa persidangan tersebut diagendakan menyusul telah berakhirnya seluruh jadwal persidangan tahun 2022.
“Kita bahas dulu APBD hasil fasilitasi dari gubernur, baru kita agendakan penutupan masa persidangang,”kata Ketua DPRD Palu, Armin ST, Kamis (15/12/2022).
Dijelaskan juga selama masa persidangan tahun 2022, sejumlah peraturan daerah berhasil di sahkan, diantaranya perda penyertaan modal yang sebelumnya meyita waktu pembahasan.
Menurut Armin, meski tidak ada lagi agenda persidangan. Namun pihaknya selaku lembaga perwakilan rakyat mengaku tetap menerima aspirasi masyarakat jika ada kelompok atuapun perorangan yang ingin menyampaikan aspirasi ke DPRD.
“Kita tetap terima masyarakat kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan. Silakan disampaikan, banyak anggota yang tetap berkantor biar tidak ada jadwal rapat,”pungkasnya.*/LIA