, HAWA.ID – Dua Rancangan Daerah (Ranperda) Kota , yakni Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Bangunan Gedung disetujui jadi Perda Kota .

Persetujuan dua Raperda tersebut ditadai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara Pimpinan Kota Palu dan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kota Palu, Kamis (27/10/2022).

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyebutkan, berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi Kota Palu atas dua Ranperda Kota Palu yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dengan beberapa catatan, saran dan masukan guna perbaikan.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi dewan terhormat yang telah menerima dua Ranperda tersebut,”kata Hadianto.

Ia mengatakan, dua Ranperda tersebut telah dilakukan fasilitasi Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat (1) Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, mengamanatkan fasilitasi dilakukan terhadap Rancangan Perda sebelum mendapat persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Berdasarkan hasil fasilitasi gubernur sulawesi tengah melalui surat gubernur sulawesi tengah nomor 188.342/3450/ro.Hukum tanggal 12 september 2022 dan nomor 188.342/3475/ro. Hukum tanggal 12 september 2022, perihal hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu, yang menyebutkan bahwa kedua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan dengan beberapa catatan rekomendasi guna perbaikan rancangan peraturan daerah tersebut untuk di proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum diundangakan oleh sekretaris daerah kabupaten/kota,” jelas Hadianto. 

Dalam proses pembahasan Ranperda, kata dia, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran semua pihak, namun kesemuanya itu sangat mulia dan patut dihargai serta dihormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi semua.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dalam pembahasan dua buah Ranperda tersebut, guna penyempurnaan, baik materi maupun bentuk penyusunannya. Sehingga pada akhirnya rancangan peraturan daerah tersebut dapat disetujui bersama,”tuturnya. TMG