PALU, HAWA.ID – Komisioner RI, Puadi mengatakan, pada Pemilu 2024 pelanggaran berulang sangat potensial untuk kembali terjadi.

“Pada tahapan pemilu 2024 kedepannya mempunyai kompleksitas tinggi sehingga tantangan yang akan dihadapi oleh sangat besar,” kata Puadi saat membuka kegiatan rapat persiapan penanganan pelanggaran kampanye Pemilu Tahun 2024, Kamis (24/11/2022) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur .

Menurutnya, belajar dari pemilu 2019, pada pemilu 2024 mendatang potensi pelanggaran berulang kemungkinan besar akan terjadi karena regulasi kepemiluan tidak mengalami perubahan.

Puadi juga menguraikan beberapa potensi kendala yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan pengawasan pada pemilu 2024 mendatang.

“Belajar dari pengalaman kita di pemilu 2019 dan pemilihan 2020, sehingga perlu menjadi fokus pengawasan kita bersama di masa kampanye dan perlu untuk diantisipasi,” ujarnya.

Puadi membeberkan beberapa pelanggaran itu, diantaranya pelanggaran pemasangan Alat Peraga kampanye (APK), keterlibatan BUMN/BUMD, kampanye yang dilakukan di luar jadwal, indikasi uang, kampanye yang dilakukan di tempat ibadah, dan di tempat pendidikan.

Selain itu, adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (), perangkat desa dan pejabat daerah, penggunaan fasilitas negara, kampanye tanpa izin dan pemberitahuan, serta masih banyak lagi fokus pengawasan yang menjadi catatan yang harus diantisipasi sejak .

Di akhir sambutannya Puadi mengingatkan kepada jajaran Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya setiap proses tahapan pemilu tahun 2024, untuk selalu senantiasa memperjuangkan keadilan Pemilu.

“Bahwa keadilan Pemilu merupakan wilayah moral sekaligus wilayah yang sudah seharusnya diperjuangkan oleh Bawaslu,” tegasnya.

Puadi juga harapkan agar hasil dari kegiatan tersebut harus bisa disampaikan kepada segenap jajaran Bawaslu dari kabupaten/kota dan sampai kepada tingkat kecamatan, sebab hal itu merupakan tanggung jawab sebagai lembaga yang bersifat hirarki. Dalam kegiatan tersebut Puadi juga didampingi oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Bahtiar, ketua Bawaslu Jamrin dan anggota Bawaslu Darmiati dan Rasyidi Bakry.LIA