PALU, .ID – Mantan kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi (), Sofyan Farid Lembah mengatakan dugaan pecehan seksual yang dilakukan J oknum Staf di salah satu Prodi di Universitas (Untad) Palu membuka mata tidak amannya dari tindak kejahatan seksual.

Menurutnya, Jika benar pelaporan SZ atas kejadian yang menimpa dirinya, maka pimpinan di Untad harus memberikan komitmennya atas deklarasi zona aman bagi perlindungan civitas academika dari tindak kejahatan seksual.

Sofyan yang juga merupakan aktivis perlindungan ini berharap Rektor beserta jajarannya harus segera merespons tersebut.

“Tak boleh ada predator seksual di Untas. Tim yang telah terbentuk selama ini harus bekerja membentuk standard pelayanan publik yang memungkinkan rasa aman utamanya bagi mahasiswi dan mahasiswanya,” ujarnya.

Jika terbukti pelaporan tersebut kata Sofyan, oknum J harus dikeluarkan dari Untad. “Ini bukan saja soal nama baik Untad, akan tetapi tidak boleh ada tempat bagi predator seksual berkeliaran di . Inilah salah satu prasyarat bekerjanya hukum di masyarakat. Bila tidak, saya khawatir tindak main hakim sendiri bisa terjadi,” kata Sofyan.LIA