PALU,HAWA.ID – Tim pemenangan petahana Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj. Sakinah Aljufri yang gagal duduk kembali di senayan menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024.
Tim pemenangan Sakinah Aljufri mengungkapkan bahwa meski Sakinah Aljufri masih memiliki peluang untuk kembali ke Senayan, banyak ditemukan pelanggaran, salah satunya adanya suara yang diduga digembosi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Tenaga Ahli Anggota DPR RI Edi Setiawan.SE, MM, terdapat berbagai temuan terkait pelanggaran, seperti dugaan praktik money politics di Kabupaten Banggai, Kecamatan Luwuk, yang masih dalam proses penindakan, serta adanya temuan di Polda Sulteng, Gakumdu, yang sudah masuk proses hukum.
“Saat ini, pengawal proses perhitungan suara sampai tanggal 22 Maret dan kami sudah mendapatkan hasil dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan banyak temuan yang kami dapatkan. Temuan yang pertama yaitu terkait laporan teman-teman bahwa waktu yang sudah ditindaklanjuti, yang diduga yaitu money politic di Kabupaten Banggai, Kecamatan Luwuk, yang sampai saat ini terus berkulir,” kata Edi Setiawan.SE, MM kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Edi Setiawan juga menyampaikan temuan terkait perhitungan C1 yang diduga salah, serta persoalan teknis di beberapa TPS yang menyebabkan kerugian bagi partai dan khususnya bagi Sakinah Aljufri.
“Seperti perhitungan suara yang sama saya ini saat ini, itu ada suara yang terhitung yang seharusnya 21, tapi tertulis itu 18. Tapi Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti,” lanjut Edi.
Tim pemenangan berharap agar KPU dan kepolisian mampu mengontrol dan memastikan kelancaran proses pemilu agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Kami atau saya selaku tenaga ahli anggota DPR RI, menyayangkan kejadian-kejadian ini terjadi,” jelasnya.
Berdasarkan data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hj. Sakinah Aljufri, yang merupakan petahana Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tidak berhasil kembali ke Senayan setelah perolehan suaranya tidak mampu bersaing dengan delapan calon legislatif lainnya.
Dari hasil perhitungan KPU RI, Sakinah Aljufri hanya memperoleh 56.365 suara, sehingga hanya berhasil menduduki kursi ke-9 dari tujuh kursi DPR RI yang tersedia untuk Dapil Sulawesi Tengah.
Tujuh nama caleg DPR-RI Sulteng tertinggi suaranya yakni Nilam Sari Lawira 178.791 suara, Muhidin Mohamad Said sebanyak 154.301 suara, Anwar Hafid 121.524 suara, Longki Djanggola 113.826 suara, Matindas J Rumambi 62.814 suara, Beniyanto 90.078 suara, Sarifuddin Sudding 43.318 suara.LIA