JAKARTA, HAWA — Komisi Pemberantasan Korupsi () akan menggelar lelang barang rampasan dari 32 perkara korupsi pada 11 Juni 2025. lelang total 81 barang melalui platform daring lelang.go.id di 13 kantor KPKNL.

Barang lelang terdiri atas 44 aset bergerak dan 37 aset tidak bergerak. Nilai minimum keseluruhan mencapai Rp122,28 miliar. Lokasi lelang tersebar di Jakarta III, Bandung, , , Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, , Purwokerto, , Banda Aceh, dan Pekalongan.

Barang rampasan meliputi iPhone 13 Pro Max, motor Triumph Speedmaster, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, serta tas Louis Vuitton. Aset-aset tersebut berasal dari kasus korupsi dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pihak menegaskan bahwa proses lelang ini berlaku secara transparan dan akuntabel.

“Kami memastikan seluruh tahapan lelang berjalan profesional dan terbuka,” kata Benny Jozua Mamoto, Anggota Dewan Pengawas KPK, pada Selasa (3/6).

KPK telah mengadakan aanwijzing atau inspeksi barang pada 3 Juni 2025 di Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta. Inspeksi ini memungkinkan calon peserta melihat kondisi barang rampasan sebelum mengikuti lelang.

Untuk mengikuti lelang, masyarakat wajib mendaftar di lelang.go.id. Peserta harus menyiapkan KTP, NPWP, alamat email aktif, nomor telepon, dan nomor rekening bank. Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran dalam lima hari kerja.

Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset KPK, menyatakan bahwa KPK menyesuaikan nilai limit agar lebih kompetitif. “Saat ini KPK berusaha menurunkan nilai limitnya,” ujarnya dalam briefing di Merah Putih.

KPK lelang barang rampasan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara. Hasil penjualan akan disetor ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak.LIA