PALU, HAWA – Seorang pria berinisial A.W. (36) tertangkap oleh Tim Opsnal Polsek Palu Selatan atas dugaan curanmor yang terjadi di salah satu penginapan di Jalan Kijang Raya, Kelurahan Birobuli Utara. Penangkapan berlangsung pada Senin, (2/6) sekitar pukul 17.30 WITA, beberapa jam setelah kejadian.
Berdasarkan laporan, kejadian curanmor di Palu tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di Penginapan Pondok Garuda I. Motor milik korban, Novi Anggraini, hilang dari lokasi penginapan di Kota Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Atmaji Sugeng Wibowo, membenarkan penangkapan terhadap pelaku curanmor Palu itu. Tim penyelidik langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan pelacakan cepat.
Petugas mengamankan A.W. di Jalan Lapata, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Genio. Pelaku juga mengakui perbuatannya saat menjalani interogasi di Mapolsek Palu Selatan.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang berkaitan dengan pelaku,” kata AKP Atmaji.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan kasus.LIA