PALU, HAWA.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si memimpin rapat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya dalam penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Dr. Rielke Jeffri Huwae, SH, MH; Staf Khusus Menteri ESDM, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi; Ketua DPRD Sulteng, M. Arus Abdul Karim; Kasdam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Agus Sasmita; serta perwakilan Kejaksaan Tinggi, Polda, Dinas ESDM, dan sejumlah perusahaan tambang.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi terhadap perhatian pemerintah pusat atas persoalan pertambangan di Sulawesi Tengah. Ia menilai, kehadiran jajaran kementerian menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sumber daya mineral di daerah.

“Kehadiran Bapak Dirjen menjadi harapan besar bagi kami. Semoga dapat memberikan pencerahan dalam penanganan tata kelola sumber daya mineral di daerah ini,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan bahwa hampir seluruh dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah memiliki potensi mineral yang signifikan. Namun, ia menegaskan bahwa potensi tersebut harus dikelola secara optimal agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Anwar menyebut pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah tahun-ke-tahun mencapai 7,95 persen pada Triwulan II 2025. Namun, tingkat kemiskinan masih berada di angka 10,92 persen.

“Kita berharap potensi pertambangan dapat berkontribusi nyata untuk menurunkan kemiskinan,” tambahnya.

Sejak dilantik sebagai Gubernur pada 20 Februari 2025, Anwar mengaku memberi perhatian khusus terhadap maraknya aktivitas PETI di berbagai daerah. Menurutnya, salah satu pemicu munculnya PETI adalah keinginan masyarakat untuk bekerja mandiri tanpa keterikatan dengan perusahaan besar.

“Kami berharap Kementerian ESDM dapat menempuh langkah-langkah preventif dan menertibkan persoalan PETI agar masyarakat bisa mendapatkan hasil yang positif serta meningkatkan pendapatan negara dan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM, Rielke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa direktorat yang dipimpinnya merupakan unit baru di Kementerian ESDM yang dibentuk untuk memperkuat penegakan hukum sektor energi dan mineral.

“Pembentukan direktorat ini adalah langkah terobosan untuk merespons laporan masyarakat dan memperkuat tata kelola sumber daya alam,” ujarnya.

Huwae menambahkan bahwa Sulawesi Tengah menjadi provinsi pertama yang dikunjungi pihaknya dalam upaya membangun sinergi pusat dan daerah terkait penanganan PETI dan pengawasan koridor pertambangan.

“Kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menertibkan aktivitas pertambangan,” pungkasnya.LIA