JAKARTA, HAWA. Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran KIP Kuliah 2026 sebesar Rp15,3 triliun untuk menjamin akses pendidikan tinggi bagi satu juta lebih mahasiswa di seluruh Indonesia. Program strategis ini diprioritaskan bagi lulusan SMA sederajat dari keluarga miskin yang terdaftar dalam desil satu hingga empat data kesejahteraan sosial nasional.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran dari tahun sebelumnya bertujuan untuk memastikan keberlanjutan bantuan pendidikan secara akuntabel. KIP Kuliah 2026 akan menyasar mahasiswa baru minimal sebanyak 200 ribu orang dengan proses seleksi yang terintegrasi melalui jalur SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri.
“Kami dari Kemdiktisaintek, mengajak seluruh anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu, terutama lulusan SMA/SMK, untuk jangan khawatir meneruskan ke jenjang kuliah, KIP Kuliah akan menjadi sarana untuk anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik,” kata Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran akun melalui portal resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek mulai 03/02 hingga 31/10 mendatang. Persyaratan utama mencakup kepemilikan NIK, NISN, serta bukti keterbatasan ekonomi yang dibuktikan melalui dokumen KKS, PKH, atau surat keterangan penghasilan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyebutkan bahwa meskipun terdapat kenaikan anggaran total, jumlah kuota penerima baru tetap dijaga agar kualitas distribusi bantuan tetap optimal. Penentuan kuota di tiap perguruan tinggi kini berbasis pada jumlah pendaftar prioritas yang lolos seleksi, bukan lagi menggunakan kuota tetap seperti tahun-tahun sebelumnya.
“(Kuota) masih sama dengan tahun lalu yakni sekitar 220 ribu mahasiswa baru,” kata Togar Mangihut Simatupang, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek.
Selain pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke kampus, penerima manfaat KIP Kuliah 2026 juga akan mendapatkan tunjangan biaya hidup. Besaran bantuan biaya kuliah akan disesuaikan dengan akreditasi program studi, di mana mahasiswa pada program studi akreditasi A dapat memperoleh bantuan hingga Rp12 juta per semester.*/LIA