PALU , HAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng tahun 2024, Senin (23/9/2024) di halaman kantor KPU Sulteng.
Proses pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan bola nomor antrian yang dilakukan oleh calon wakil Gubernur Sulteng dari masing-masing pasangan sesuai dengan urutan waktu pendaftaran. Nomor antrian ini mulai dari angka 1 hingga 14, dengan pengambilan dilakukan dari angka terkecil ke terbesar.
Setelah itu, calon gubernur secara bergiliran mengambil nomor urut dari tabung berdasarkan nomor antrian yang telah diperoleh.
Pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri mendapatkan nomor urut 01, Anwar Hafid – Reny Lamadjido di nomor urut 02, dan pasangan Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako mendapatkan nomor urut 03.
Setelah nomor urut pasangan calon ditetapkan, hasil pengundian dituangkan dalam berita acara dan disahkan melalui keputusan KPU.
Keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengundian ini menjadi salah satu tahap penting menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024.
Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol saat memimpin rapat pleno memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai prosedur teknis. Pengundian nomor urut di lakukan oleh pasangan calon Gubernur sesuai mekanisme divisi teknis KPU.LIA