PALU, HAWA.ID – Ketua DPRD Kota Palu, Armin, ST menghadiri rapat koordinasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Palu tahun 2024.

Kegiatan tersebut, diinisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) , digelar di Swiss Bell Hotel , Jumat (9/8/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa peserta pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Palu dalam melakukan pendaftaran, wajib didampingi pimpinan partai .

“Untuk peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, wajib didampingi pimpinan parpol saat melakukan pendaftaran,” ungkap Ketua KPU Palu.

Dijelaskannya, KPU Palu betugas untuk melayani peserta pemilihan kepala daerah, stakeholder.

Selain itu, pihaknya juga menjadi fasilitator dalam pemenuhan persyaratan calon peserta .

“Rakor kali ini fokus terkait teknik dukungan stakeholder pada proses persyaratan dukungan untuk calon peserta ,” terang Idrus.

Rapat Koordinasi dihadiri Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah, Asisten I Palu, Usman, Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, perwakilan partai , unsur forkopimda Kota Palu.*/LIA